Biaya Intervensi BI Membengkak: Cari Solusi Baru untuk Pulihkan Rupiah

Table of Contents

Radar Berita Global.CO.ID,

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Pada 27 Maret 2025, rupiah dibuka di level Rp 16.590 / 1 dolar AS —hanya 0,1 persen lebih kuat dari penutupan sebelumnya (Rp 16.611)—setelah BI menghabiskan 1,6 miliar dolar AS untuk intervensi spot market dalam tiga hari terakhir.

BI 'Menghabiskan Devisa' Tanpa Dampak Besar

Akan tetapi, usaha tersebut tidak membuahkan hasil: Rupiah kembali merosot menjadi Rp 16.640 per Dolar AS di sesi sore. Angka-angka ini menegaskan perilaku boros dari Bank Indonesia; setiap miliar Dolar AS yang dikuras untuk intervensi langsung dapat meningkatkan nilai tukar Rupiah hingga paling tinggi 0,5%, namun dampaknya hilang dalam waktu satu sampai dua hari.

Sejak Januari 2025, BI telah membakar 4,5 miliar doalr AS cadangan devisa (tiga persen dari total cadev), tetapi rupiah tetap terdepresiasi delapan persen terhadap dolar AS.

Biaya intervensi senilai 4,5 miliar dolar AS mengakibatkan cadangan devisa menurun menjadi 154,5 miliar dolar AS dari angka sebelumnya yaitu 156,1 miliar dolar AS (silakan merujuk ke rilis Bank Indonesia). Tambahan biaya intervensi di bulan Maret berkisar antara 1,6 hingga 3 miliar dolar AS.

Apakah BI Kurang Efektif Ketimbang Bank Sentral Malaysia (BNM)?

Pada periode sama, BNM hanya menghabiskan 600 juta dolar AS untuk intervensi, tetapi ringgit terjaga di 4,45 ringgit Malaysia per dolar AS (depresiasi lima persen YoY) sumber data Bank Sentral Malaysia Maret 2025.

Kuncinya? BNM mentransfer 70% intervensi kepada tersebut. foreign exchange swaps dan forward contracts , yang tidak menggerus cadev secara langsung.

Selagi BI tersandera dalam tindakan intervensi spot dan NDF (membeli rupiah dengan dolar AS), BNM memanfaatkan alat-alat derivatif untuk meredam spekulasi tanpa harus menghabiskan cadangan mata uang asing.

BI menyatakan bahwa mereka sudah menerapkan Non-Deliverable Forwards (NDF) serta langkah intervensi ganda (memantau pasar spot dan dalam negeri) guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Akan tetapi, strategi tersebut kurang berhasil dikarenai oleh dua hal utama: NDF Gagal Mengatasi Penyebab Utama. Meskipun demikian, instrumen NDF cuma memberikan perlindungan terhadap fluktuasi harga jangka pendek saja tanpa bisa memperkecil minat pada mata uang dollar Amerika Serikat di sektor nyata atau pasar fisik.

Pada Maret 2025, transaksi NDF BI hanya mencakup 15 persen dari total volume perdagangan valas, sementara 85 persen tetap terjadi di pasar spot—di mana tekanan spekulasi tinggi.

Dual Intervention Tidak Komprehensif: BI fokus pada intervensi di pasar spot dan penyerapan likuiditas rupiah, tetapi mengabaikan kebutuhan repatriasi dolar AS dari eksportir. Padahal, 40 persen pendapatan ekspor Indonesia (terutama komoditas) masih ditahan di luar negeri, menciptakan kelangkaan dolar di pasar domestik.

SRBI dan SVBI: Bukan Solusi, Melainkan Beban Baru

Bank Indonesia (BI) memperkenalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) serta Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) sebagai pilihan untuk menghentikan arus dana keluar dari Surat Berharga Negara (SBN).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengklaim SRBI menawarkan suku bunga lebih tinggi daripada SBN untuk mencegah capital outflow.

Namun, kebijakan ini justru menciptakan dua masalah: Pertama Biaya Pendanaan BI Melonjak: SRBI diterbitkan dengan suku bunga 7,25 persen (Q1 2025), 1,5 persen lebih tinggi daripada SBN (5,75 persen). Selama Januari-Maret 2025, BI telah menerbitkan SRBI senilai Rp 150 triliun, yang berarti BI harus membayar bunga Rp 10,9 triliun/tahun—dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk stabilisasi kurs.

Kedua, Disinsentif bagi Pasar SBN: Investor asing beralih dari SBN ke SRBI, memaksa pemerintah menaikkan imbal hasil SBN untuk tetap kompetitif. Pada Maret 2025, Kementerian Keuangan terpaksa meningkatkan target bunga SBN dari 5,75 persen ke 6,25 persen, menambah beban pembayaran utang sebesar Rp 15 triliun/tahun.

Dengan kata lain, SRBI/SVBI hanya memindahkan masalah dari neraca pemerintah ke neraca BI, tanpa menyelesaikan akar penyebab: Ketidakpercayaan investor terhadap stabilitas rupiah. BI mengklaim SRBI/SVBI adalah bagian dari dual intervention strategy. Namun, berdasarkan data, kebijakan tersebut malah menyebabkan peningkatan dalam biaya intervensi:

Biaya SRBI: Setiap kali Rp10 triliun SRBI dicetak oleh BI, mereka wajib membayarkan bunga sebesar Rp730 miliar per tahun (dengan asumsi tingkat suku bunga 7,3%). Biaya Intervensi Langsung: BI masih melakukan penjualan dolar AS dalam transaksi spot guna membatasi depresiasi rupiah. Di bulan Maret 2025, total pengeluarannya mencapai $1,8 milyar AS ($29,8 triliun), namun nilai tukar rupiah terus merosot hingga menjadi Rp16.600 per dolar AS.

Total biaya stabilisasi kurs BI pada Q1 2025 mencapai Rp 40,6 triliun (Rp 10,9 triliun bunga SRBI + Rp 29,8 triliun intervensi). Angka ini tiga kali lebih besar daripada biaya intervensi Bank Thailand (500 juta dolar AS atau Rp 8,3 triliun) yang berhasil menstabilkan baht di 35,8 per dolar AS.

Bank Sentral Brazil: Intervensi Tanpa Membebani Bunga

Bank Sentral Brazil (BCB) mengalami tantangan yang mirip: nilai tukar real Brasil merosot sebesar 10 persen pada tahun 2025. Akan tetapi, BCB tidak menerbitkan alat seperti SRBI. Untuk menangani hal tersebut, mereka memanfaatkan transaksi valas (FX). swaps non-deliverable untuk menekan spekulasi. Mekanismenya:

Pertama, BCB menawarkan kontrak berjangka dolar AS dengan masa jatuh tempo antara satu hingga enam bulan ke publik. Kedua, jika mata uang Brasil Real melemah melampaui ambang batas tertentu, BCB tidak perlu mentransfer dolar AS fisik; cukup melakukan pembayaran selisih tingkat pertukaran secara tunai. Ketiga, biaya transaksinya hanya sekitar 0,5% - 1% dari jumlah kontrak tersebut, jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya penerbitan SRBI (sebesar 7,25%).

Akhirnya, BCB hanya merogoh kocek sebesar 300 juta dolar AS (setara dengan 4,9 triliun rupiah) untuk menjaga nilai tukar real Brazil tetap stabil di angka 5,10 dolar AS. Di sisi lain, BI telah mengeluarkan Dana senilai 40,6 triliun rupiah namun belum memberi dampak yang berarti.

Kebijakan yang diterapkan oleh BI serupa dengan kesalahan yang dilakukan oleh Bank Sentral Turki (CBRT) pada tahun 2018, saat CBRT mengeluarkan surat berharga dalam mata uang asing (FX). protected deposits Untuk mencegah pelarian modal, skema ini mensyaratkan bahwa CBRT harus menjamin nilai tukar untuk para deposan, akibatnya merugi sebesar USD18 miliar ketika lira melemah 40 persen.

SRBI/SVBI memiliki risiko untuk mengulang bencana yang sama karena alasan-alasan berikut: Pertama, Mendorong Perilaku Spekulatif: Investor asing cenderung tetap menuntut return tinggi sebab mereka yakin bahwa BI “dipaksa” untuk membayarnya guna mencegah krisis.

Kedua, Membebani Neraca BI: Apabila rupiah semakin melemah, BI perlu menyiapkan jumlah dolar AS yang lebih banyak untuk mendukung SVBI; meskipun demikian, cadangan telah berkurang menjadi 154,5 miliar dolar AS (per Februari 2025).

Sebaiknya BI mengharuskan perusahaan yang memiliki hutang luar negeri lebih dari lima juta dolar AS untuk melaksanakan hal ini daripada menerbitkan SRBI/SVBI yang biayanya tinggi. hedging setidaknya 70 persen. Di tahun 2025, baru 30 persen perusahaan di Indonesia yang melakukannya hedging , sedangkan di Filipina angkanya mencapai 65 persen berkat peraturan ketat dari Bank Sentral Filipina (BSP).

Bekerja Sama dengan Pengusaha Ekspor: Terapkan peraturan pengembalian 50% dari penerimaan ekspor dalam waktu seminggu, mirip seperti apa yang dipraktekkan oleh Bank Thailand. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan suplai dolar AS di pasar lokal secara natural dan berkurangnya ketergantungan pada campur tangan fisikal.

Berhentikan Perlombaan Bunyi dengan Obligasi Negara: Kerjasama dengan pihak berwenang untuk menjaga tingkat pengembalian obligasi negara dalam batas tujuhpersen, agar bank sentral tak perlu mengatur tarif bunga SRBI sebesar 7,25 persen.

Berdasarkan skenario ini, kapan nilai tukar rupiah diprediksi akan membaik? Nilai rupiah bisa jadi bakal berada di level Rp16 ribu per dolar AS di penghujung tahun 2025 apabila terjadi beberapa kondisi tertentu seperti: Pertama-tama, Bank Indonesia harus mengakhiri pencetakan uang seri SRBI/SVBI serta menyalurkan anggaran sebesar Rp 40 triliun yang biasanya digunakan dalam periode Q1 itu untuk melakukan pembelian dolar AS melalui instrumen pasar derivatif.

Kedua, The Fed mulai mengurangi tingkat suku bunga pada September 2025, sesuai dengan sinyal dari Ketua Jerome Powell. Ketiga, harga komoditas (seperti nikel dan batubara) meningkat 20 persen bersamaan dengan pulihnya permintaan global. Jika tidak ada tindakan tersebut, rupiah berisiko tertahan di level lebih dari Rp16.500 per dolar AS—dan SRBI/SVBI hanyalah epitaf untuk kebijakan Bank Indonesia. too costly, too late .

Posting Komentar