Diskon Token Listrik 50% Habis, Lihat Segera Tarif Terbaru yang Akan Membengkakkan Tagihan Anda
Radar Berita Global - Bulan April merupakan bulan pertama diimplementasikannya tarif terbaru yang mengikutsertakan Diskon Token Listrik untuk periode Januari-Februari 2025 sebelumnya.
Sebab itu, Pemerintah telah meng-update tarif listrik untuk konsumen bersubsidi maupun non-subsidi, bahkan mencakup periode empat bulan ini.
Di mana aturan baru ini menerapkan tarif listrik tanpa subsidi untuk kuartal kedua tahun 2025 dan tetap akan sama dengan tarif energi elektrik pada kuartal pertama tahun 2025.
Sementara untuk tarif listrik bagi pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan pada bulan ke 4 ini.
Penetapan dan penyesuaian tarif tenaga listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.
Pasalnya, Pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.
Penyesuaian ini didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yang meliputi nilai tukar mata uang, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Lantas berapa rincian tarif listrik per kWh selama bulan April 2025?
Tarif Listrik PLN untuk Semua Golongan per April 2025 Terbaru
Selengkapnya, berikut rincian tarif tarif listrik PLN untuk semua golongan per bulan April 2025 terbaru, dikutip dari situs resmi PLN.
Tarif Listrik PLN untuk Golongan Pelanggan Subsidi per April 2025
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
- Pelanggan untuk keperluan rumah tangga dengan kapasitas 900VA yang berkategori RTM (Rumah Tangga Mampu) akan dikenakan tarif sebesar Rp 1.352 setiap kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 akan dikenakan tarif sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif Listrik PLN untuk Golongan Pelanggan Nonsubsidi per April 2025
- Kategori keluarga kecil (R-1/TR) dengan kapasitas 900 VA memiliki tarif listrik per kWh untuk sistem regular maupun pra-bayar sebesarRp 1.352.
- Kategori keluarga berukuran kecil (R-1/TR) dengan kapasitas 1.300 VA memiliki tarif listrik per kWh untuk sistem regular dan pra-bayar sebesar Rp 1.444,70.
- Kategori keluarga kecil (R-1/TR) dengan kapasitas 2.200 VA memiliki tarif listrik per kWh untuk sistem regular dan prepay sebesar Rp 1.444,70.
- Kategori keluarga berpenghasilan sedang (R-2/TR) dengan kapasitas daya antara 3.500 hingga 5.500 VA akan dikenakan tariff listrik sebesar Rp 1.699,53 untuk setiap kiloWatt jam pada sistem pembayaran regular maupun prepayment.
- Kategori keluarga besar (R-3/TR) dengan kapasitas daya 6.600 VA atau lebih tinggi, tarif listrik per kWh untuk sistem regular dan prepay adalah sebesar Rp 1.699,53.
- Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Kategori untuk penerangan jalan publik dengan daya lebih dari 200 kVA, yang dikenal sebagai P-3/TR, memiliki tarif listrik per kWh baik untuk sistem regular maupun prepayment sebesar Rp 1.699,53.
Informasi Potongan Harga Token Listrik 50 Persen untuk PLN 2025
Lantas benarkah akan diadakan lagi Diskon Token Listrik pada bulan-bulan berikutnya di tahun ini?
Senior Manager Bidang Niaga dan Pengelolaan Pelanggan PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Inu Supriyanto, menegaskan bahwa tidak ada kabar tentang adanya potensi diskon tarif token listrik sebesar 50% yang akan diberlakukan lagi.
"Belum ada tanda-tandanya. Itu kan semacam insentif fiskal juga untuk mendorong kegiatan ekonomi atau daya beli masyarakat," kata Inu dalam acara press briefing di Kantor UID PLN Jakarta Raya, Senin (24/3/2025).
Meski demikian, PLN siap menjalankan kembali program tersebut jika mendapat arahan dari pemerintah.
Sebelumnya, diskon token listrik 50 persen berlangsung pada Januari-Februari 2025 dan mendapat respons positif dari masyarakat, terutama di Jakarta dan sekitarnya.
Namun, PLN mengonfirmasi bahwa program tersebut tidak diperpanjang dan akan berakhir secara resmi pada tanggal 28 Februari 2025 sesuai dengan keputusan pemerintah.
Setelah program selesai, tarif listrik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar kembali normal.
Namun demikian, token listrik yang telah dibeli dengan potongan harga masih dapat dipakai di bulan-bulan selanjutnya.
PLN menyatakan bahwa token listrik tidak mempunyai batasan waktu khusus. Akan tetapi, apabila tidak dipakai dalam 50 kali transaksi beli daya selanjutnya, kode token yang belum diinput ke meteran akan kedaluwarsa.
Baca artikel Radar Berita Globallainnya di Google News
_______________________
Posting Komentar