Hongaria Ancam Tinggalkan ICC Gara-gara Tolak Perintah Tangkap Netanyahu
BUDAPEST, Radar Berita Global Pada hari Kamis tanggal 3 Maret 2025, pihak berwenang di Hungaria menyatakan niat negara untuk melepaskan diri dari anggota Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Pengumuman ini datang seiring dengan kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Budapest.
Putusan tersebut muncul usai ICC memberikan surat perintah penahanan kepada Netanyahu karena diduga melakukan tindak pidana perang di Gaza.
Perdana Menteri Hongaria, Viktor Orban, yang sebelumnya telah mengundang Netanyahu bulan November kemarin, menyatakan bahwa pemerintahannya tidak akan melaksanakan perintah penahanan itu walaupun negaranya adalah bagian dari ICC.
Orban menilai keputusan ICC sebagai intervensi dalam konflik yang sedang berlangsung dengan tujuan politik.
Sementara itu, Israel, yang tidak menjadi anggota ICC, menanggapi surat perintah penangkapannya dengan kritik keras.
Di sisi lain, negara-negara Eropa lainnya bersikap lebih berhati-hati, di mana sejumlah negara seperti Irlanda dan Spanyol memperingatkan bahwa mereka akan menahan Netanyahu apabila dia berkunjung ke daerah mereka.
Ungkapan dukungan Orban terhadap Netanyahu serta keputusannya untuk mundur dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mencerminkan eratnya ikatan politik di antara kedua bangsa tersebut.
Segera, Kepala Staf Orban, Gergely Gulyas, melalui akun Facebook-nya, mengumumkan kabar keluarnya Hongaria dari ICC ini kepada publik.
Gulyas menegaskan bahwa pemerintahan Hongaria akan memulai langkah-langkah penarikan diri dari ICC sejalan dengan aturan hukum konstitusi dan internasional yang ada.
Proses itu diharapkan akan berjalan dengan baik satu tahun setelah surat resmi dikirim ke Sekretaris Jenderal PBB.
Diketahui, ICC, yang dibentuk pada 2002 untuk mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida, mengandalkan kerja sama dari negara anggota untuk mengeksekusi perintah penangkapan.
Namun, Hongaria menegaskan bahwa mereka tidak terikat oleh keputusan ICC karena alasan konstitusional dan telah mempertimbangkan untuk keluar dari pengadilan tersebut sejak lama.
Sebelumnya, hanya ada dua negara yang sudah menarik diri dari ICC, yakni Burundi dan Filipina.
Keputusan Hongaria untuk keluar dari ICC menjadikannya satu-satunya negara Uni Eropa yang tidak lagi menjadi bagian dari lembaga internasional tersebut.
Respons ICC
Pengelola ICC menyayangkan langkah Hungaria yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari anggota mahkamah internasional itu.
"Ketika suatu negara menarik diri dari Statuta Roma (perjanjian yang membentuk ICC), hal itu akan mengaburkan upaya bersama kita untuk menegakkan keadilan dan melemahkan tekad kita untuk melawan impunitas," kata ICC.
"Keadilan membutuhkan persatuan kita," imbuhnya.
Selanjutnya, ICC menyebutkan bahwa mereka cukup terbuka terhadap kritikan yang datang dari negara-negara anggotanya.
"Setiap anggota pengadilan memiliki hak untuk menyuarakan keprihatinannya di hadapan Majelis," ujarnya.
Posting Komentar