Respon Apindo terhadap Kebijakan Tarif Trump: Dampak pada Biaya Produksi dan Ekspor Industri
JAKARTA, Radar Berita Global Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani, menyebut bahwa aturan tariff balasan dari Presiden AS Donald Trump senilai 32% bakal mempengaruhi kemampuan bersaing industri lokal.
Di samping itu, terdapat juga pengaruh terhadap kemampuan bersaing produk ekspor dalam negeri yang mengandalkan pasaran AS.
"Pastinya hal tersebut akan mempengaruhi susunan biaya produksi serta kemampuan bersaing industri lokal. Khususnya, kebijakan ini bakal memberikan dampak langsung kepada tingkat persaingan produk-produk eksportasi nasional, khususnya bagi bagian-bagian yang selama ini sangat bergantung pada pasaran AS," jelas Shinta ketika dihubungi oleh Radar Berita Global, Jumat (4/4/2025).
"Seperti tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, batubara, olahan nikel, dan produk agribisnis," ungkapnya.
Menurut Shinta, pemerintah perlu mendukung revitalisasi industri padat karya serta melakukan deregulasi guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor.
Selain itu, reformasi kebijakan yang adaptif dan berpihak pada industri perlu terus diperkuat agar produk Indonesia tetap kompetitif secara global.
Dunia usaha berharap agar kolaborasi dengan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas iklim usaha nasional di tengah dinamika global.
Selanjutnya, Shinta menyatakan bahwa sejak adanya pembicaraan tentang kebijakan tarif balasan dari Amerika Serikat, pelaku bisnis telah mengawasi perkembangan kebijakan tersebut secara cermat.
"Penting untuk dipahami bahwa penerapan tarif tinggi oleh Amerika Serikat merupakan tantangan global yang tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga bagi seluruh negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS," tutur Shinta.
"Ini tentunya mengundang ketidaknyamanan bagi pelaku bisnis dan publik secara umum, sebab bisa memberikan pengaruh besar pada kestabilan alur dagang antarnegara," tambahnya.
Sehingga, Apindo memandang bahwa isu ini perlu ditangani secara terkoordinasi dan kolektif antara semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah Indonesia maupun pelaku usaha.
"Saatin ini, kita tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Indonesia, baik itu di dalam negeri ataupun lewat kantor representatif mereka di Amerika Serikat. Kita juga membangun dialog dengan para stakeholder dan mitra bisnis sampai wakil-wakil dari pemerintahan AS guna menyusun taktik-taktik penting bagi eksporir-eksportir yang telah terpengaruh," jelas dia.
Sekarang ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengimplementasikan bea balasan yang diberlakukan untuk lebih dari 180 negara dan daerah sesuai dengan kebijakan dagang terbarunya.
Dilansir dari CNBC pada Kamis (3/4/2025), AS akan mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen untuk Indonesia.
Menanggapi kebijakan itu, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa keputusan tariff balasan dari Amerika Serikat akan memiliki dampak besar pada kemampuan produk Indonesia bersaing di pasar internasional.
Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyebutkan bahwa pihaknya juga akan cepat melakukan evaluasi tentang dampak dari peningkatan tariff oleh Amerika Serikat terhadap berbagai sektor dan pada akhirnya terhadap seluruh kondisi ekonomi di Indonesia.
"Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS," ujar Susiwijono dalam keterangannya, Kamis.
"Langkah-langkah strategis pun bakal diimplementasikan oleh pihak berwenang guna meredam efek samping yang membahayakan ekonomi dalam negeri Indonesia," ungkapnya.
Posting Komentar